Jan 9, 2011

Sepeda Motor Masa Depan

Saat ini banyak sekali perusahaan sepeda motor membuat sepeda motor yang disesuaikan dengan kebutuhan para pengguna sepeda motor. Perusahaan-perusahaan sepeda motor tersebut bersaing satu sama lain agar diminati oleh konsumen. Tetapi, bagaimanakah  bentuk sepeda motor pada masa depan? apakah sama dengan sepeda motor saat ini? Mari kita lihat  sepeda motor masa depan berikut ini:

MoonRider Flying Bike


Honda Club Motorcycle


Yamaha Tesseract Four Wheel Motorcycle


Fallout Motorcycle Concept


see more

Dec 20, 2010

Elpiji Untuk Bahan Bakar Sepeda Motor

Penggemar otomotif banyak yang paham manakala bensin digantikan elpiji dapat menjalankan mesin kendaraan seperti sepeda motor. Hasilnya akan lebih irit dan ramah lingkungan. Tetapi, faktanya masih terlampau sedikit orang yang berani mengaplikasikannya.

Kalau tidak tahu tekniknya, tabung elpiji untuk bahan bakar sepeda motor itu bisa meledak dan mencelakakan orang di sekitarnya,” kata Soelaiman Budi Sunarto, pendiri Koperasi Serba Usaha (KSU) Agro Makmur, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Sekarang ini elpiji dalam kemasan tabung kecil ukuran tiga kilogram sangat mudah dijumpai. Tetapi, masih saja belum begitu banyak orang yang mengenal teknik konversi bensin menjadi elpiji untuk menjalankan mesin sepeda motor.

Budi sejak tahun 1998 membentuk perusahaan Agro Makmur di Desa Doplang, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Ia mengembangkan teknologi energi yang ramah lingkungan berbahan dasar bio-etanol dan metana atau biogas. Dilengkapi pula pembuatan sarana produksinya, seperti alat biogas konsumsi sampah untuk mengubah sampah organik kering menjadi metana atau sarana untuk pemakaian bio-etanol dengan kompor berbahan bakar hemat etanol.

Sejak 2009 ditemukan elpiji untuk bahan bakar sepeda motor. Satu kilogram elpiji sudah diuji coba mampu untuk menjalankan sepeda motor sejauh 100 kilometer sampai 200 kilometer. Jarak tempuh sejauh itu akan bergantung pada beban penumpang dan kelandaian jalan yang ditempuh.

Membran

Elpiji tidak bisa serta-merta dialirkan begitu saja ke ruang pembakaran mesin sepeda motor. Jika dilakukan asal-asalan, percikan api pada ruang pembakaran akan merembet menuju sumber elpiji, meledaklah tabung elpiji itu.

Budi mengatakan, kuncinya terletak pada membran. Membran terbuat dari tabung besi yang berfungsi menyimpan stok elpiji sebelum masuk ruang pembakaran melalui karburator. Kemudian karburator itu dimodifikasi. Tidak terlampau rumit memodifikasinya, tinggal menanggalkan fungsi pelampungnya. Fungsi pelampung di gantikan dengan membran itu.

”Hanya dua hal itu yang harus dilakukan. Jangan sekali-kali mencoba mengalirkan elpiji langsung menuju ruang pembakaran melalui karburator. Percikan api akan menjalar ke mana-mana, tabung elpiji akan meledak,” kata Budi.

Read more: http://www.detikpos.net/2010/01/elpiji-untuk-bahan-bakar-sepeda-motor.html#ixzz18eN1M6Yk

Dec 8, 2010

Cultural Literacy (Moto Gp)


Nama Acara : MOTO GP
Jenis Acara   : Movie



Media Penyampaian Pesan

Cetak              : Terdapat Iklan dan berbagai informasi mengenai Moto Gp di Majalah Ototrend, majalah Otoplus dan Majalah Otomotif.

Radio              : Iklan di berbagai radio apabila ada jadwal Moto Gp yang akan berlangsung

Televisi           : Siaran langsung perlombaan Moto Gp di Trans7

Luar ruang      : Baliho dan Banner

Web                : http://www.motogp.com/



Saya sangat suka pada acara Moto Gp ini karena acara ini menguji adrenalin kita pada saat kita menonton acara ini. Moto Gp merupakan acara pertarungan pembalap-pembalap motor dunia untuk merebut posisi pertama agar menjadi pembalap no 1 di dunia. Moto Gp juga merupakan ajang pertarungan antara pabrikan-pabrikan motor di seluruh dunia untuk menjadi yang terbaik. Acara ini sudah dikenal oleh semua orang karena sudah banyak iklan-iklan di majalah, tv, radio serta spanduk-spanduk di pinggir jalan yang berisi mengenai Moto Gp.



Dec 6, 2010

Undang-Undang Dalam Berkendara Sepeda Motor

Ada beberapa peraturan yang mengatur tentang penggunaan sepeda motor di jalan, peraturan tersebut diantaranya sebagai berikut:

Larangan Menggunakan Handphone Saat Berkendara
Larangan penggunaan HP saat mengemudi, secara secara spesifik tidak diatur dalam UU No 22 Tahun 2009. Tapi, pengendara (yang menggunakan ponsel) bisa terkena pasal 106 ayat 1 tentang pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi. Pengertian wajib mengendarai dengan penuh konsenterasi, mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang mengganggu konsentrasi berkendara. Misalnya minum-minuman keras saat berkendara, mengkonsumsi obat terlarang dan menggunakan HP. Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Sanksi terhadap pelanggaran pasal tersebut diatur dalam pasal 283 UU yang sama, yakni denda maksimal Rp 750 ribu dan kurungan 3 bulan



Lampu
Bagi sepeda motor yang tanpa menyalakan lampu pada siang hari terkena Pasal 293 ayat (2)  Pasal 107 (2), denda Rp 100.000.

Helm standar

Bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem Standar Nasional Indonesia (SNI) terkena Pasal 291 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (8) dengan denda Rp 250.000.

Helm penumpang

Membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helem terkena pasal 291 ayat (2)  Pasal 106 ayat (8) dengan denda Rp 250.000

Muatan

Tanpa kereta samping mengangkut penumpang lebih dari satu orang Pasal 292 Pasal 106 ayat (9) dengan denda Rp 250.000.

Persyaratan teknis dan laik jalan

Tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, meliputi:

kaca spion

klakson
lampu utama
lampu rem
lampu penunjuk arah
alat pemantul cahaya
alat pengukur kecepatan
knalpot
kedalaman alur ban

Pasal 285 ayat (1) Pasal 106 ayat (3), dan Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), denda Rp 250.000.


Pengendara kendaraan tidak bermotor dengan sengaja:

- Berpegangan pada kendaraan bermotor untuk ditarik
- Menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain dan atau
- Menggunakan jalur jalan kendaraan bermotor, sedangkan telah disediakan jalur jalan khusus bagi kendaraan tidak bermotor Pasal 299 122 hrf (a, b, dan c) denda Rp 100.000.



Larangan Belok Kiri (Langsung)
Dalam Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang merevisi UU No 14 Tahun 1992, pasal 112 ayat 3, mengatur tentang larangan belok kiri boleh langsung. Lebih lanjut pasal tersebut berbunyi: Pada Persimpangan jalan yang dilengkapi alat pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Ancaman bagi pelanggar, yaitu denda Rp 250 ribu. 

Sumber 
http://sebuah-catatanku.blogspot.com/2010/01/pengguna-sepeda-motor-perlu-tahu-uu-ini.html 

Nov 30, 2010

Tips Mengendarai Motor Yang Baik dan Benar

Hampir semua orang pasti bisa mengendarai sepeda motor, karena kendaraaan ini bisa dibilang sangat merakyat, hampir semua bisa bawa motor, tetapi belum tentu semua punya lisensi (SIM), jadi kadang kita juga temuin orang yang tidak punya SIM tapi jago bawa motor, ada juga yang sudah punya SIM tetapi bawa motor juga masih goyang-goyang. Kali ini saya ingin memberikan beberapa tips bagaimana cara mengendarai motor yang baik dan benar.

  1. Persiapan
    • gimana spek motor yang kita bawa? lihat cc nya berapa, punya berapa percepatan (gigi), gimana rentang perpindahan antar perseneling.
    • misal supra fit x punya 100 cc, ada 4 percepatan, rentang perpindahan antar perseneling sbb: 0-20 (gigi 1), 20-40 (gigi 2) , 40-70 (gigi 3), 70-100 (gigi 4). siklus perpindahannya: N-1-2-3-4-N (sistem rotari)
    • nyalain motor, kalau mesin kondisi dingin, aku sarankan untuk gunakan kick starter (caranya: putar kunci ke posisi ON, pijak tuas kick starter sampai habis berbarengan dengan tarik gas sedikit untuk memancing agar mesin langsung start, jangan menarik gas terlalu dalam, setelah nyala biarkan mesin nyala dalam kondisi gas normal selama kurang lebih 5 menit). Untuk kondisi mesin panas, pake electric starter aja (caranya: tekan tombol starter, sesaat setelah itu tarik gas sedikit sampai mesin nyala, setelah nyala biarin suhu mesin normal dulu skitar 2 menit)
    • jangan lupa pake helm 
    • menurutku mental seseorang itu punya andil sebesar 70% dlm berkendara, jadi kita harus tenang dan jangan grogi ketika mengendarai motor.
  2. Berhenti – Jalan (0 – .. km/h)
    • masuk ke gigi 1, tarik gas sedikit agar perpindahan mulus mulai dari keadaan stop sampai berjalan.
    • segera naikkan gigi sebelum rentang gigi tersebut habis (bisa juga didengar dari suara mesin, jangan sampai suara mesin menjerit baru naikkan gigi)
  3. Keadaan Berjalan
    • supaya konsumsi BBM irit, pindahin gigi sebelum rentangnya habis (misalnya. gigi 2 punya rentang 20-40 km/h, segera pindah ke gigi 3 pada kec. 25 km/h). perpindahan giginya kira-kira seperti ini: 10 km/h (masuk ke gigi 2), 25 km/h (masuk ke gigi 3), 35 km/h (masuk ke gigi 4).
    • agar perpindahan gigi mulus (ga menyentak), ketika mau naikkan gigi, lepas gas, lalu naikkan gigi, lalu gas kembali (prosesnya berlangsung cepat agar tidak menyentak)
  4. Berbelok/ menikung
    • lepas gas, rem perlahan, setelah lewat tikungan langsung gas kembali (di sela-sela proses tersebut gigi diturunkan bila perlu)
    • kalo mau menikung dengan kecepatan tinggi, misal belok ke kanan, caranya: misalkan posisi gigi-4, lepas gas, ambil bagian kiri jalan, langsung miringkan posisi motor dan badan +/- 60-45 derajat (badan jangan melawan posisi motor, kalau motor miring ke kanan, maka badan juga harus miring ke kanan), setelah tikungan habis langsung kembalikan posisi motor jd 90 derajat dan gas kembali. (tips ini disarankan unttk pengendara motor yang udah advance, soalnya ini trmasuk trik yang cukup sulit)
  5. Mengerem
    • untuk pengereman biasa (lampu merah), caranya: lepas gas, tekan pedal rem belakang, lalu tuas rem depan jika perlu, ketika motor sudah berhenti total baru turunkan gigi. untuk keadaan berhenti total disarankan untuk menurunkan gigi ke posisi netral.
    • untuk pengereman mendadak, caranya: lepas gas, tekan pedal rem belakang sampai kandas, diikuti dgn menarik tuas rem depan. rem belakang harus lebih kuat (tekan sampai kandas) daripada rem depan, karena untuk mencegah motor nge-buang ke belakang yg bisa menyebabkan motor jatuh.
  6. Menanjak
    • untuk tanjakan biasa, gunakan gigi-2, kecepatan kira2 20 km/h.
    • untuk tanjakan curam (misalnya di parkiran bertingkat), gunakan gigi-1, kecepatan kira2 10-20 km/h.
    • untuk tanjakan yg sangat panjang (misal jalan luar kota), gunakan gigi-3 sampai tanjakan habis, setelah itu baru masuk gigi-4.
  7. Berboncengan
    • jika anda biasa bawa motor dengan kecepatan cukup tinggi, ketika anda membawa boncengan disarankan untuk membawa motor dgn kecepatan rata-rata saja. Karena perbedaan handling ketika sendiri dan berboncengan sangat besar. untuk mengurangi resiko kecelakaan, disarankan untuk membawa motor dengan kecepatan normal.
    • perhatikan angin ban, jika agak kempes segera isi agar handling motor lebih nyaman.
  8. Saat cuaca hujan
    • perhatikan kondisi ban, kondisi ban harus 100%-60%, jika kondisi sudah habis anda harus ekstra hati2 dan disarankan utk tidak keluar rumah 
    • bawa motor dgn hati-hati dan kecepatan max.40 km/h
    • kekuatan rem berkurang sekitar 30% jika dibandingkan dengan kondisi jalan kering, jadi anda harus ekstra hati2
    • nyalakan lampu walaupun bukan pada saat malam hari untuk memberi tanda pada motor anda, karena pada kasus hujan lebat, jarak pandang berkurang sangat drastis.
    • jika keadaan motor berhenti, posisikan netral, dan gas dipertahankan supaya diatas gas normal, karena pada saat hujan mesin motor sangat dingin dan sangat mudah mati.
    • untuk kasus hujan sangat lebat, disarankan untuk berhenti dan menunggu sampai hujan reda.
  9. Melewati banjir
    • pastikan anda sudah hafal jalan tersebut (jika ada lubang, setidaknya anda bisa cegah karena pada saat banjir, semua jalan kelihatan rata)
    • pastikan tinggi banjir tidak melewati lutut anda, jika tinggi masih sekitar < 30 cm, anda bisa melewati nya.
    • posisi gigi-1, kecepatan max 15 km/h.
    • jangan pernah melepas/mengurangi gas. karena jika sampai knalpot anda terendam dan anda melepas gas, maka air akan masuk melalui knalpot dan akan merusak mesin.
    • ketika banjir sudah dilewati, berhenti sejenak, posisi kan netral, dan panaskan mesin kembali.
  10. Patuhi rambu-rambu lalu lintas
    • yang ini paling penting neeh,, patuhi rambu2 lalu lintas, selalu pakai helm, nyalakan lampu sein ketika berbelok, jangan masuk ke jalur cepat 
itulah tips mengendarai sepeda motor yang baik dan benar..
have a nice riding...